Berkelumit KPR Syariah

22.47

Harga rumah sekarang mahal? Edyan, bener banget. Dengan harga selangit, seorang pegawai pasti akan memilih beli rumah secara ka pe er. Kalaupun ada pegawai (level staff) yang beli cash, mungkin dia dapet hibah atau dipastikan mungkin bukan tipe pegawai yang jujur, baik hati dan tidak sombong (no comment).


Setelah rumah didapat, mulailah dipikirkan gimana cara membayarnya, yang tidak lain dan tidak bukan adalah secara ka pe er.
Pilihan kpr buanyak banget, karena setiap bank atau bpr, baik yang konvensional atau syariah, menyediakan fasilitas pembiayaan ini. Sejak awal pilihan memang kita jatuh ke bank syariah. Pertimbangannya, margin yang flat dan angsuran yang fixed selama jangka waktu yang dipilih.
Kalau dibandingkan antara syariah dan konvensional, terutama pada tahun pertama, angsuran di bank konvensional lebih rendah daripada bank syariah. Bedanya bisa mencapai sekitar 200-300ribuan. Tapi itu di tahun pertama, karena promo bank konvensional kan selalu margin kecil (satu digit) di tahun pertama, dan tahun setelah itu bisa naik dua kali lipat di tahun berikutnya. Nah, kalau suku bunga sudah naik, kadang rente kerah putih ini bank susah buat menurunkannya *keluh* cmiiw.
Pengalaman seorang kenalan, dia ambil kpr di bank CI** dan pernah kena bunga sampai 20%.

Sebaiknya sebelum menetapkan bank mana yang dipilih, survei dulu ke banyak bank syariah.
Sebagai contoh, sebelum kita memutuskan mengambil kpr di bank syariah mana, kita datengin 4 bank syariah i.e bank P, CI**, BR* dan BN*. Ada baiknya kita siapkan pertanyaan dari rumah bahkan sampai detail, supaya dapat gambaran yang sejelas-jelasnya.
Secara objektif, bandingkan jumlah angsuran (utama), margin, biaya appraisal, provisi, dll dari setiap bank. Dari sisi subjektivitas, staff bank yang cekatan dan ramah bisa jadi poin plus. Ada baiknya juga, untuk mengetahui sejauh mana kemampuan financial kita, coba dulu deh pakai silulasi kpr yang ada ditiap website bank, karena cukup efektif buat ngukur diterima atau tidaknya pengajuan kita.

Setelah timbang sana-sini, kita akhirnya memutuskan ambil kpr lewat BN* Syariah.
Persyaratan umumnya sbb:
1. Fotocopy KK dan KTP (suami-istri)
2. Foto 4x6 (suami-istri)
3. Slip gaji asli *
4. Surat SK pengangkatan pegawai *
5. Fotocopy NPWP (pemohon)
6. Dokumen terkait rumah yang dibeli
    - Fotocopy sertifikat, akta jual beli, dan IMB
    - Surat pemesanan (dari developer utk rumah baru) / penawaran (rumah second) **
    - RAB (untuk rumah baru/belum dibangun)
7. Fotocopy surat nikah
8. Fotocopy mutasi rekening selama 3 bulan terakhir ***
9. Denah lokasi bangunan
10. Fotocopy PBB dan STTS tahun terakhir (rumah second)

* Pegawai ybs sekurang-kurangnya sudah diangkat sebagai pegawai tetap minimal 2 (dua) tahun
** Khusus untuk rumah second, ada baiknya surat penawaran enggak hanya mencantumkan harga/formalitas persyaratan saja, tapi juga mencantumkan kewajiban yang nanti harus ditanggung kedua belah pihak apabila ada biaya-biaya yang timbul. Misalnya pajak, notaris, roya (kalau penjual masih dalam proses kpr). Ini untuk amannya pembeli yak!
*** Baik untuk rekening payroll atau rekening tabungan lain.

Pengalamanku, proses di bank BN* Syariah ini enggak lama, sekitar seminggu (dengan catatan persyaratan lengkap dan nilai rumah tidak lebih dari 500 juta). Kabar gembira bagi para pegawai, karena pengajuan kpr pegawai, dengan gaji rutin bulanan, lebih cepat disetujui daripada pengusaha, yang penghasilan bulanan tidak menentu jumlahnya *mengherankan*.
Nah, setelah kpr disetujui, siapkan juga uang biaya yang timbul, karena ini juga bikin nguras kantong rekening.
1. Biaya administrasi bank 1% (dari harga rumah)
2. Materai Rp 18.000 (kalau mau bawa sendiri juga boleh)
3. Biaya pengendapan saldo rekening (sebesar 1 bulan angsuran).
4. Biaya notaris. Untuk skala kota Semarang, siapkan antara 3 - 5 juta (sudah termasuk didalamnya: biaya notaris, akad, balik nama, hak tanggungan, cek sertifikat di BPN, dll) Pengurusan sertifikat ini memakan waktu sekitar 3-5 bulanan.
5. Asuransi (Jiwa dan Bangunan) sekitar 1 - 1,5% dari harga rumah (Jangan sungkan untuk minta diskon)
6. DP 20% (Kalau punya duit lebih mungkin dp-nya bisa digedein, biar cicilannya tambah ringan. Tapi kalau duitnya pas, coba tanya apakah ada promo KPR, kalau-kalau ada potongan DP sebesar 10%, dengan catatan cicilannya lebih gede)
7. Pajak
* Pajak penjual = Harga rumah x 5%
* Pajak pembeli = (Harga rumah - Rp 60 jt) x 5%
(Sumpah, kalau uang pajak jual beli yang aku bayar ini dikorup sama oknum, enggak rela. Itu uang udah dikumpulin pake darah dan airmata *lebay*). Karena jumlah rupiah pajak ini enggak sedikit, coba konsultasikan dengan notaris mengenai jalan tengah supaya jumlahnya tidak terlalu memberatkan kedua belah pihak *winkwink*.
Penting: Biaya pajak ini, baik penjual dan pembeli harus lunas sebelum akad dilaksanakan, dan jangan lupa untuk meminta kwitansi bukti pembayaran dari notaris sebagai bukti untuk penandatanganan akad dan kemudian ditukar dengan SSP.
Oiya di bank ini tidak ada biaya provisi dan appraisal (karena intern dari mereka sendiri).
Tambahan info dikit, kalau akadnya dilakukan antara tanggal 1-15, maka pembayaran cicilan antara tanggal 16-31 dan pembayaran pertama pada bulan yang sama, sedangkan kalau akadnya antara tanggal 16-31, maka pembayaran cicilan antara tanggal 1-15 dan pembayaran cicilan pertama dilakukan pada bulan berikutnya.

Jadi, apakah Anda sudah bertekad membeli rumah dan siap membayar cicilan bertahun-tahun? Jangan ragu buat beli rumah kalau udah mampu, daripada beli barang enggak karuan dan enggak bernilai jual, mending investasikan selagi muda dan mampu.

Cek saldo tabungan, ...eh kosong *mellow*

You Might Also Like

0 komentar

Like us on Facebook

Flickr Images

Subscribe